Senin, 14 Januari 2013

Konsep Etika dan Hukum


Etika atau dalam bahasa Inggris disebut Ethics yang mengandung arti ilmu tentang kesusilaan, yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat; ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral; kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
            Secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani kuno Ethos yang berarti cara berpikir, kebiasaan, adat istiadat, karakter, akhlak, watak, perasaan, sikap. Etika ditinjau dari segi filsafat : Etika sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk sebagai pedoman sikap dan  tingkah laku manusia sejauh berkaitan dengan norma-norma. Etika juga dapat diartikan sebagai pedoman perilaku, sikap atau tindakan yang diterima dan diakui sehubungan dengan kegiatan manusia atau  kelompok tertentu.
            Hukum adalah asas-asas kebenaran yang bersifat kodrati dan berlaku universal. Menurut Plato, hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. Menurut Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah. Menurut Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
            Jadi dapat dikatakan hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum merupakan aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin akan adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.
            Dengan demikian etika dan hukum saling berhubungan. Etika adalah norma-norma sosial yang mengatur perilaku manusia secara normatif tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan. Etika ini merupakan  pedoman bagi manusia untuk berperilaku dalam masyarakat. Norma-norma sosial tersebut dapat dikelompokkan dalam hal yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral atau etika. Sedangkan hukum adalah suatu sistem yang dibuat oleh manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

LuckyClub: Live Casino site, mobile app and mobile app
LuckyClub is a leading independent gambling and betting site. luckyclub.live It is a licensed and regulated casino, offering baccarat, blackjack, poker, and other